Divianews.com | Palembang — Pemerintah pusat memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan. Pemadaman dipercepat, pengawasan di kawasan rawan diperkuat, dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran ditegaskan sebagai langkah utama untuk mencegah api terus meluas.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurahman, seusai memimpin rapat koordinasi penanggulangan karhutla di Sumatera Selatan, Rabu (14/10/2026). Rapat itu dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda, Pangdam, serta sejumlah kepala daerah dari wilayah terdampak.

Dalam rapat tersebut, Dudung menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh dilakukan secara parsial. Seluruh unsur terkait harus bergerak dalam satu komando koordinasi, dengan langkah yang masif, presisi, dan terukur agar kebakaran dapat segera dikendalikan.

“Seluruh upaya penanggulangan harus dilaksanakan secara masif, presisi, dan terukur agar kebakaran dapat segera diatasi,” tegas Dudung.

Pemerintah juga menekankan pentingnya memastikan setiap titik api benar-benar padam. Langkah ini diperlukan untuk mencegah api kembali menyala dan meluas ke kawasan lain setelah proses pemadaman dilakukan.

Operasi Gabungan Diperkuat

Penanganan karhutla di Sumatera Selatan membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Karena itu, operasi terpadu harus melibatkan TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, pemerintah daerah, serta unsur pendukung lainnya.

Koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting untuk mempercepat pengerahan personel, menentukan lokasi prioritas, dan memastikan upaya pemadaman berjalan efektif di lapangan.

Pemerintah turut menyampaikan apresiasi kepada petugas gabungan dan masyarakat yang selama ini terlibat dalam penanggulangan kebakaran. Berdasarkan laporan Pangdam, Kapolda, dan BNPB dalam rapat koordinasi, sejumlah petugas harus bertahan di tengah hutan dengan fasilitas istirahat yang terbatas demi mengendalikan api.

Penghargaan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja keras dan dukungan bersama, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.

Pengawasan Diperketat, Korporasi Terancam Sanksi Hukum

Selain mempercepat pemadaman, pemerintah akan memperkuat langkah pencegahan, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi. Pengawasan diarahkan agar potensi munculnya titik api baru dapat ditekan sejak dini.

Di sisi penegakan hukum, pemerintah menegaskan bahwa korporasi maupun pihak lain yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyelidikan dan penanganan perkara dilakukan oleh kepolisian maupun kejaksaan sesuai kewenangan masing-masing. Penindakan diharapkan memberikan efek jera, baik terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran maupun pihak yang terbukti bertanggung jawab akibat kelalaian.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan penanggulangan karhutla tidak berhenti pada pemadaman, tetapi juga menyasar pihak yang menyebabkan atau bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

Sinkronisasi Data Jadi Kunci

Pemerintah juga menyoroti perlunya kesatuan data antara pemerintah pusat dan daerah. Sinkronisasi informasi diperlukan agar penentuan titik prioritas, pengerahan personel, serta pelaksanaan operasi di lapangan didasarkan pada informasi yang akurat dan mutakhir.

Kesamaan data dinilai penting untuk menghindari perbedaan informasi antarinstansi yang dapat menghambat pengambilan keputusan maupun penanganan di lokasi kebakaran.

Di tengah upaya tersebut, pemerintah mengajak masyarakat dan media untuk mendukung penanggulangan karhutla serta mengikuti perkembangan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah menegaskan keseriusan aparat dalam menangani kebakaran, sekaligus mendorong seluruh pihak berperan dalam mencegah munculnya titik api baru.

Melalui penguatan operasi gabungan, peningkatan pengawasan, sinkronisasi data, dan penegakan hukum, pemerintah menargetkan penanganan karhutla di Sumatera Selatan berjalan lebih terpadu dan tepat sasaran. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan perluasan kebakaran sekaligus mencegah kejadian serupa berulang. (adi)