Divianews.com | Musi Rawas  — Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani kerusakan parah ruas jalan Sekayu–Muara Beliti dengan memastikan perbaikan segera dilakukan. Penanganan jalan tersebut telah dianggarkan Kementerian Pekerjaan Umum senilai Rp170 miliar dan siap dikerjakan setelah Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan.

Penegasan itu disampaikan Herman Deru saat meninjau langsung kondisi jalan rusak di Desa Petunang Kampung 8, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Senin (29/12/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Wakil Bupati Musi Rawas Suprayitno untuk memastikan kondisi riil di lapangan sekaligus merespons keluhan masyarakat.

Gubernur menjelaskan, secara teknis konstruksi jalan Sekayu–Muara Beliti telah dibangun sesuai standar. Namun, kerusakan berat yang terjadi di banyak titik dipicu oleh tingginya aktivitas kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) yang melintas setiap hari tanpa pengawasan ketat.

“Semua pasti tidak nyaman jika jalannya rusak. Tapi kita harus jujur melihat penyebabnya. Salah satu faktor utama adalah kendaraan ODOL. Jalan sekuat apa pun tidak akan bertahan jika terus dilintasi muatan berlebih,” tegas Herman Deru.

Dari total panjang ruas jalan sekitar 115 kilometer, hampir 50 persen di antaranya mengalami kerusakan serius. Kondisi ini dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menanggapi keluhan masyarakat yang ramai di media sosial, Herman Deru menyatakan kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian publik yang patut diapresiasi. Namun, ia menekankan pentingnya menyampaikan persoalan secara utuh, termasuk akar masalahnya.

“Viral itu tidak masalah. Itu tanda masyarakat peduli. Tapi jangan hanya menampilkan kerusakannya, penyebabnya juga harus disampaikan supaya solusinya bisa kita cari bersama,” ujarnya.

Terkait langkah konkret, Herman Deru memastikan proyek perbaikan dan pemeliharaan jalan telah ditenderkan dengan masa kontrak tiga tahun. Kontraktor pelaksana sudah ditetapkan, dan pekerjaan fisik ditargetkan mulai awal 2026 setelah seluruh administrasi rampung. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan terlibat aktif dalam pengawasan agar pekerjaan sesuai spesifikasi dan selesai tepat waktu.

Selain perbaikan badan jalan, ia juga menekankan pentingnya pembenahan sistem drainase untuk mencegah kerusakan berulang. Sambil menunggu pekerjaan dimulai, masyarakat diimbau menggunakan jalur alternatif Musi Rawas–PALI yang kondisinya relatif lebih baik.

Di akhir keterangannya, Gubernur mengajak masyarakat ikut menjaga infrastruktur dengan melaporkan praktik kendaraan ODOL. Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah tidak akan mampu menutup kerusakan jika pelanggaran muatan terus terjadi.

“Kalau kendaraan yang seharusnya bermuatan 4 ton diisi 11 ton, atau yang 17 ton diisi sampai 30 ton, jalan pasti rusak. Mari kita jaga bersama, karena anggaran daerah sangat terbatas,” pungkas Herman Deru. (adi)