Inilah Capaian Kanwil DJP Sumsel-Babel di 2017

DiviaNews, Palembang — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kep Bangka Belitung merilis realisasi penerimaan pajak tahun 2017 hingga 31 Desember 2017 secara bruto mencapai Rp. 13,9 T atau 91,06%, sedangkan secara neto tercapai sebesar 12.5 T atau 82.12% dari target penerimaan pajak tahun 2017 APBN-P yang ditetapkan sebesar Rp. 15,262 Triliun.
Kepala Kantor M Ismiransyah M Zaini, dalam keterangan kepeda media, selasa (02/01/2018) dikantor DJP Kambang Iwak Palembang menyampaikan, Ditinjau dari kinerja kantor pelayanan pajak di wilayah Kanwil DJP Sumsel Babel secara bruto terdapat 3 (tiga) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berhasil mencapai penerimaan lebih dari 100% yaitu KPP Pratama Palembang Seberang Ulu (111,23%), KPP Pratama Prabumulih (108,09%), dan KPP Pratama Sekayu (102,47%), sedangkan secara neto terdapat 2 KPP yang tercapai yaitu, KPP Pratama Palembang Seberang Ulu sebesar 106,08% dan KPP Pratama Sekayu sebesar 101 ,18%.
Menurutnya, dilihat dari kinerja penerimaan per jenis pajak, dapat disampaikan bahwa pajak penghasiian tahun 2017 tercapai sebesar 6,47 T dengan kontribusi 51.7% dari total penerimaan, dengan pertumbuhan -0,76% dibandingkan tahun 2016.
“Untuk PPN dan PPnBM tercapai sebesar 4,43 T dengan kontribusi 35,4%, dengan pertumbuhan 5,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercapai sebesar 1,4 T dengan kontribusi 11.5% dan pertumbuhan 13,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Ungkapnya
Lebih lanjut ia juga menyampaikan, untuk sektor yang memiliki kontribusi terbesar di Kanwil DJP Sumsel Babel adalah Sektor Perdagangan sebesar 22,5% dari total penerimaan, adapun 5 sektor penunjang penerimaan pajak lainnya adalah Pertambangan dan Penggalian (112%), Administrasi Pemerintahan (97%), Konstruksi (9,2%), Industri Pengolahan (7,8%), dan Jasa Keuangan dan Asuransi (7.3%).
Sementara bila dilihat dari pertumbuhan pajak, sektor yang mengalami pertumbuhan terbesar adalah Sektor Pertambangan dan Penggalian dengan pertumbuhan sebesar 47.6% hal ini disebabkan oieh naiknya harga timah di tahun 2017.
“Sedangkan sektor yang mengalami pertumbuhan negatif terbesar adalah Sektor Industri Pengolahan sebesar -34,4%, dikarenakan adanya restitusi yang cukup besar di tahun 2017, bila restitusi dikeluarkan Sektor Industri Pengolahan tumbuh sebesar 10.2%,” tegasnya
Ditambahkannya, tingkat Kepatuhan sampai dengan akhir tahun 2017 tercatat sebesar 119,96% dari rasio target kepatuhan yang ditetapkan sebesar 72.5%. Pencapaian ini terutama ditunjang oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan yang telah menggunakan efiling dalam pelaporan SPT Tahunan. (dva)


Tinggalkan Balasan