Divianews.com | Palembang – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel beserta jajaran, menerima kunjungan silaturahmi Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, bersama Wakapolda dan jajaran di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa (14/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Polri dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Silaturahmi ini juga menjadi penegasan bahwa hubungan Kejaksaan dan Polri tetap solid di tengah berbagai isu atau narasi negatif yang beredar di ruang publik mengenai adanya friksi antarlembaga. Kedua institusi menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama tanpa terhambat ego sektoral demi menjaga kepastian hukum dan stabilitas keamanan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, menegaskan bahwa sinergi yang telah terjalin antara Kejaksaan dan Polri akan terus diperkuat sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun bangsa.

“Acara silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan menegaskan bahwa tidak ada lagi friksi-friksi aneh di luar. Yang jelas, kita tetap bersaudara, terus bersinergi. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengambil bagian dalam membangun negeri,” tegas Dr. Ketut Sumedana.

Melalui pertemuan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Polda Sumatera Selatan sepakat untuk terus menjaga koordinasi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Sinergi kedua institusi diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, serta mendukung terwujudnya masyarakat yang aman, tertib, dan sejahtera. (adi/ril)