Kapolda Sumsel Hadiri Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di Lahat
Divianews.com | Lahat – Pemerintah resmi memperkuat tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan melalui Apel Ikrar Bersama dan Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat yang dipusatkan di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan sumur minyak rakyat yang legal, aman, tertib, dan berkelanjutan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan. Turut hadir Staf Khusus Kepresidenan Bidang Sumber Daya Mineral Komjen Pol. (Purn.) Rudy Sufahriadi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mengedepankan aspek keselamatan kerja, keamanan, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Apel diikuti unsur pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat. Selanjutnya dilakukan pembacaan ikrar bersama yang diwakili Kepala Desa Banjar Sari dan diikuti seluruh peserta, baik secara langsung maupun melalui Zoom oleh tiga kabupaten penghasil minyak lainnya di Sumatera Selatan, yakni Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Musi Banyuasin, serta Kabupaten Lahat sebagai tuan rumah.
Ikrar tersebut menjadi komitmen bersama untuk mendukung tata kelola sumur minyak masyarakat yang tertib, aman, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan dialog virtual bersama masyarakat pengelola sumur minyak rakyat, penandatanganan nota kesepakatan, hingga pengecekan langsung terhadap sumur minyak masyarakat yang akan mulai beroperasi dalam sistem tata kelola baru.
Peresmian tata kelola sumur minyak masyarakat menjadi penanda dimulainya pengelolaan yang lebih terintegrasi melalui kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari sektor minyak rakyat.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.
“Polda Sumatera Selatan siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengawal implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Polri akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder guna memastikan setiap proses berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kapolda Sumsel.
Melalui implementasi tata kelola baru ini, pemerintah berharap pengelolaan sumur minyak masyarakat semakin profesional, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memperkuat kontribusi sektor energi terhadap pembangunan nasional. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan di Sumatera Selatan. (Lh)
