Cegah Penyebaran Corona, Sekolah di OKU Timur Libur

Divianews.com | Martapura-OKUT — Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU Timur setiap sekolah diberbagai tingkatan telah diliburkan dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA) baik negeri maupun swasta.
“Iya benar. Bagi Anak anak didik cukup Belajar di rumah saja sampai waktu yang di tentukan yaitu tanggal 3 april 2020 mendatang,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Wakimin Spd,”Selasa (24/3/2020)
Dijelaskannya, anak didik cukup hanya belajar di rumah, hal ini dalam rangka memastikan agar penyebaran covid 19 tidak terjadi di OKU Timur. Selain itu demi meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan dikarenakan maraknya informasi terhadap virus Corona yang sudah beredar.
Berupa Informasi Adanya Surat edaran tersebut yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan OKUT beserta Kepala Kementerian Agama (Kemenag) OKU Timur dari Bupati di antaranya :
- Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten OKU Timur agar :
— Menginstruksikan Kepala Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Dasar, Taman Kanak-kanak, Pendidikan Anak Usla Dini baik Negeri maupun Swasta di Kabupaten OKU Timur, untuk menyampaikan agar peserta didik belajar di rumah masing-masing dan melarang bermain di tempat umum dengan cara guru untuk memberikan tugas kepada peserta didik baik melalui off line maupun online;
— Menyampaikan kepada Kepala Sekolah SMAISMK baik Negeri maupun Swasta agar peserta didik belajar di rumah masing-masing dengan cara guru untuk memberikan tugas kepada peserta didik baik melalui offline maupun online sesuai kebijakan yang ditetapkan.
II.Kepaia Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur agar :
— Menginstruksikan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Ibtidaiyah dan Roudhotul Atfal untuk menyampaikan agar peserta didik belajar di rumah masing-masing.
Menginstruksikan kepada pimpinan pondok pesantren Menginstruksikan kepada pimpinan Pondok Pesantren se Kabupaten OKU Timur,
untuk menyampaikan agar peserta santri yang tinggal di asrama tidak meninggalkan pondok, kecuali yang tidak tinggal di asrama untuk belajar di rumah masing-masing sampai dengan tanggal 3 april 2020 dan memberikan batasan serta pengawasan secara selektif terhadap orang yang keluar masuk ke Pondok Pesantren.
— Kepada seluruh orang tua/wal i murid agar memantau keberadaan anak supaya tetap berada di dalam rumah, karena anak diliburkan sementara waktu.
(Jhon)
EDitor: Adi
