KPUD OKU Timur Gelar Gerakan Klik Serentak dan Gerakan Coklit Serentak

Anggota Komisioner KPU OKU Timur Divisi Perencanaan Program Data dan Informasi Sulistiani SE
Divianews.com | Martapura OKUT — KPUD OKU Timur menggelar kegiatan Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) mengawali pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati OKU Timur tahun 2020.
Anggota Komisioner KPU OKU Timur divisi perencanaan Program data dan informasi Sulistiani SE mengatakan, kegiatan itu dilakukan demi meningkatan kualitas daftar pemilih dan kepastian penyusunan daftar pemilih dengan baik.
“Gerakan Klik Serentak yang digelarnya hari ini tanggal 15 dan tanggal 18 Juli 2020, yang akan di data oleh petugas KPU anggota PPK, PPS, PPDP,” Jelasnya, Rabu (15/07/2020).
Ia mengatakan, kegiatan GKS merupakan gerakan mengunjungi website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
“Masyarakat juga bisa langsung mengecek dirinya di website tersebut apakah telah terdaftar atau belum dalam kegiatan gerakan klik serentak ini,” ujar Sulis.
Ia, berharap agar seluruh PPK, PPS serta PPDP untuk mensosialisasi gerakan ini ke masyarakat yang dimulainya hari ini tanggal 15 Juli 2020, agar dapat mengakses website lindungihakpilihmu.kpu.go.id melalui handphone masing-masing.
Selain GKS, KPU OKU Timur kata dia, juga akan menggelar kegiatan Gerakan Coklit Serentak (GCS) pada 18 Juli 2020 mendatang
Sesuai surat KPU RI nomor 522 tahun 2020, GCS adalah kegiatan apel kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebelum proses coklit dilaksanakan.
“Seluruh komisioner KPU OKU Timur, baik, ketua dan anggota PPK serta PPS akan secara serentak ikut bersama PPDP melaksanakan coklit di rumah tokoh-tokoh masyarakat yang terdaftar di dokumen A-KWK mulai pukul 08.00 wib” ujar nya.
Ditambahkannya dalam Gerakan Coklit Serentak 18 Juli 2020, setiap PPDP agar mendatangi minimal 5 rumah pemilih di masing-masing wilayah kerjanya.
Jika dalam gerakan tersebut ditemukan pemilih yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP elektronik maka PPDP harus memeriksa kartu keluarga yang bersangkutan untuk memastikan pemilih tersebut adalah penduduk pada daerah pemilihannya dan dicatat pada formulir A-KWK atau A.A-KWK dengan keterangan belum memiliki KTP elektronik.
Dua gerakan secara nasional ini sebagai bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Lebih jauh sulit mengatakan pihaknya dapat memastikan bahwa semua penduduk di daerah pemilihan yang telah memenuhi syarat untuk memilih terdata dan dapat memilih pada hari H nanti dan untuk diketahui KPU OKU Timur akan mulai pencoklitan ke rumah-rumah penduduk mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
“Ditargetkan hingga selesai dari jumlahan pemilih sebanyak 4078 mata pilih, Proses coklit tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Seluruh PPDP yang bertugas dipastikan telah nonreaktif Covid-19 karena telah di-rapid test serta akan menggunakan alat pelindung diri(APD),” pungkasnya.
Penulis | Jhon
Editor | Adi
