Puluhan Warga Yang Demo Dikantor Kecamatan.

Divianews.com | Pagaralam  – Sekitar 50 orang lebih warga Desa Bantunan Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat yang sebagian besar ibu-ibu rumah tangga hari ini (Kamis 11/06) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kecamatan Pajar Bulan lantaran merasa kecewa dengan kinerja Kepala Desanya yang dinilai tak taat aturan soal Bansos Covid Desa.

Koordinator aksi unjuk rasa,Mawardi (55) saat di wawancarai mengatakan aksi unjuk rasa yang digelar adalah puncak dari kekesalan pihaknya terhadap Kades yang mereka nilai tidak seperti Kades-kades lainnya.

“Setau kami bahwa dana Bansos Covid dari dana desa bisa di anggarkan sebesar 30 persent dari keseluruhan dana desa yang diterimah dari pemerintah pusat namun kenyataannya di desa kami ini jumlah penerimah Bansos hanya berjumlah 14 orang yang kalau di kalkulasikan dalam rupiah hanya di gelontorkan kurang lebih 26 juta rupiah oleh pemerintah desa,sementara di desa-desa tetangga angkanya jauh lebih besar dari itu,”terangnya (11/06)

Sementara itu Kepala Desa Bantunan, Efri Yudi Agustan membantah dirinya tak taat aturan mengenai penggelontoran dana Bansos Covid bagi warganya.Dimana sebelum dilaksanakan pembagian Bansos tersebut terangnya,dirinya bersama perangkat desa yang terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Relawan Covid Desa,Konsultan dan Pendamping Desa telah melakukan kegiatan ini sesuai mekanisme yang berlaku di antaranya melalui sosialisasi,rapat-rapat berdasarkan peraturan mengenai program Bansos Covid yang bersumber dari dana desa.

“Menurut saya unjuk rasa hari ini lebih bernuansa politik ketimbang substansi persoalan,dan perlu saya tegaskan bahwa program Bansos yang bersumber dari dana desa kami ini telah kami laksanakan sesuai mekanisme dan tahapan yakni mulai dari tahap sosialisasi,pendataan,rapat-rapat,konsultasi,verifikasi hingga menyaluran yang kesemua tahap tersebut kami di dampingi oleh unsur pemerintahan Kecamatan (Tripika) dan Gugus Tugas Covid Kecamatan dan saya selaku Kades siap mempertanggung jawabkan program ini,”tegas Kades yang baru 6 bulan dilantik ini (11/06)

Sementara itu Camat Pajar Bulan Sarwisi SE melalui Sekretarisnya,menjelaskan bahwa sesuai tufoksi pemerintah kecamatan pihaknya hanya melakukan tugas pengawasan dan pembinaan sementara soal siapa penerima manfaat dana Bansos Covid yang berasal dari dana desa tersebut adalah merupakan sepenuhnya hak dan tanggung jawab pemerintah desa.

“Pemerintahan desa sesuai undang-undang bersifat otonom termasuk dalam penentuan siapa saja yang berhak meneriman manfaat dana Bansos desa tersebut namun tetap harus berpatokan pada peraturan yang ada dan kejadian unjuk rasa warga kami selaku pemerintah kecamatan hari ini juga akan mengundang semua pihak mulai dari unsur pemerintahan desa dan juga warga untuk duduk bersama dan mudahan-mudahan dapat terselesaikan,”ujarnya (11/06)

Penulis | Fek

Editor | Adi