DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan (MP) III
Divianews.com | Palembang — DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan (MP) III dengan agenda penyampaian Reperda APBD tahun anggaran 2023 oleh Walikota Palembang, Selasa (20/9).
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang, RM Yusuf Indra Kesuma, dihadiri langsung Walikota Palembang, H Harnojoyo, pimpinan dewan, Sekda Kota Palembang. Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pemandangan umum (Padum) Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Musi Palembang.
Paripurna sendiri langsung dibuka dengan penyampaian Reperda APBD tahun anggaran 2023 oleh Walikota Palembang, H Harnojoyo. Dalam penyampaiannya, Wako Harno mengatakan, estimasi pndapatan daerah diperkirakan sebesar 4.09 triliun.
Adapun rincian anggaran pendapatan daerah lanjut Wako, pertama pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 1.5 triliun yang masing-masing pajak daerah dianggarkan 1.2 triliun, retribusi daerah dianggarkan sebesar 69,2 miliar.

Kemudian Paripurna dilanjutkan dengan Padum Padum) Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Musi Palembang.
Secara umum 8 fraksi DPRD Kota Palembang menyetujui Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Musi Palembang, dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Padum dibuka dengan Fraksi Demokrat DPRD Kota Palembang dengan juru bicara (Jubir) H Chairuddin Pelita Maret AMd. Dikatakan Chairuddin, penyesuaian badan hukum akan memperluas fungsi PDAM Tirta Musi.
Dimana PDAM Tirta Musi kata Chairuddin, dapat meningkat kontribusi dan layanan kepada masyarakat. Sedangkan Padum Fraksi Gerindra, dengan Jubir H Nazili SH mengatakan, pihaknya memahami pengajuan Perumda terhadap PDAM Tirta Musi, namun Fraksi Gerindra mempertanyakan soal modal dan sistem penanganan layanan distribusi air bersih khususnya bagi warga menengah ke bawah.
Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan dengan Jubir H Eddi Saad menekankan agar Pemkot Palembang benar-benar mendorong layanan prima PDAM Tirta Musi dan terhadap masyarakat serta memperluas pelayanan air bersih secara merata.
Dilanjutkan Padum Fraksi PAN, dengan Ruspanda Karibullah, yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Palembang, yang juga menyetujuiRaperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Musi Palembang, dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus)
Giliran Fraksi PKB DPRD Palembang dengan Jubir Harya Prathysta Endie Putra SH MH, dilanjutkan Padum Fraksi Golkar dengan Jubir Peby Anggi Pratama, Fraksi PKS dengan Jubir, H Idrus Rofik, dan terakhir Padum Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan, dengan Jubir H Paidol Barokat, keempat fraksi menekankan professionalisme PDAM Tirta Musi dalam memberikan pelayanan maksimal dan prima terhadap masyarakat.
Selain itu para Jubir fraksi juga meminta agar PDAM Tirta Musi dapat memperluas pelayanan hingga ke wilayah terpencil sehingga masyarakat Kota Palembang dapat menikmati layanan air bersih sesuai harapan. Tidak lupa sejumlah fraksi juga dapat memberikan perhatian terhadap dampak galian pemasangan pipa distribusi PDAM Tirta Musi yang terkadang tidak rapi untuk dapat dirapi kembali. (ADV)
