Divianews.com | Lahat – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Lahat bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat menggelar kegiatan pemberian Remisi Umum bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat dan dihadiri langsung oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih.SH.MH, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lahat, Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Ketua TP-PKK Kabupaten Lahat Ir. Sri Meliyana Bursah, Ketua Ikatri, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Lapas Kelas IIA Lahat menyampaikan laporan mengenai kondisi penghuni serta pelaksanaan pemberian remisi dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Kepala Lapas Lahat melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Sukma Amri.S.Sos, melaporkan bahwa hingga 17 Agustus 2026 jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Lahat mencapai 733 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari tahanan sebanyak 112 orang, dengan rincian 107 tahanan pria dan 5 tahanan wanita. Sementara itu, jumlah narapidana sebanyak 621 orang, terdiri dari 610 narapidana pria dan 11 narapidana wanita.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 539 narapidana diusulkan mendapatkan remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini. Adapun narapidana yang langsung memperoleh kebebasan setelah mendapatkan remisi pada hari ini berjumlah 6 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lahat juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIA Lahat yang terus menjalankan tugas pembinaan terhadap warga binaan.

Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (lh/kom)