Kapolda Sumsel Janjikan Usut Tuntas Pengeroyokan Dua Wartawan
Divianews.com | Palembang —Temui wartawan yang demo solidaritas wartawan dianiaya kelompok ormas, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Rony Samtana Tarigan, berjanji mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap dua wartawan saat meliput demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di depan Mapolda Sumsel, Selasa, 13 Oktober 2026 lalu
Penegasan itu disampaikan Rony saat menemui massa aksi solidaritas pada Rabu. Ia menyatakan, kepolisian akan mendalami kronologi, pemicu kericuhan, serta pihak-pihak yang terlibat.
Kedua korban, Rachmat Kurniawan, wartawan media daring, dan Mulyadi, jurnalis televisi lokal, mengalami luka-luka setelah diduga dikeroyok sekelompok orang berpakaian hitam. Menurut kesaksian Mulyadi, mereka juga mendapat intimidasi dan diminta menghapus rekaman video saat meliput bentrokan antara mahasiswa dan kelompok tersebut.
Kapolda memastikan seluruh korban, termasuk mahasiswa dan anggota kepolisian, mendapat penanganan medis terbaik.
Dalam penyelidikan, polisi telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai provokator beserta dua senjata tajam. Dua orang lainnya yang diduga terlibat juga telah menyerahkan diri kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
Polisi kini mengumpulkan bukti foto dan video untuk mengungkap peran masing-masing pihak.
Rony menegaskan, wartawan merupakan mitra strategis kepolisian dan segala bentuk premanisme tidak akan ditoleransi.
“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Sumatera Selatan selama saya jadi Kapolda Sumsel,” tegas Rony.
Polda Sumsel juga berencana membuka akses komunikasi langsung melalui nomor telepon Kapolda dan jajaran Kapolres agar masyarakat serta insan pers dapat lebih cepat melaporkan gangguan keamanan.
Kepolisian memastikan penyelidikan berlanjut untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.
Sementara itu Para Wartawan usai ditemui oleh Kapolda dan setelah berorasi menuntut usut tuntas kasus penganiayaan dua wartawan, akhirnya membubarkan diri dengan tertib (adi)
