Divianews.com | Martapura — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggratiskan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 tahun 2020.

Kapolres Oku Timur AKBP Erlin Tangjaya  mengatakan pihaknya bakal membuka layanan SIM  secara gratis pada 1 Juli 2020 mendatang.Salah satu kegiatan hari jadi bayangkara  ke 74 dengan menyediakan SIM gratis pada masyarakat.

“Syaratnya mudah, pemohon hanya dapat membuktikan hari lahirnya bersamaan dengan HUT Bhayangkara.
Bagi  warga yang lahirnya di tanggal 1 Juli akan kami hadiahi berupa SIM baru atau perpanjangan, tentunya dengan mekanisme yang berlaku,” Jelas Kapolres kepada Divianews.com Selasa (22/06/2020)

Tentunya tidak semua warga, melainkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, dan hanya berlaku penerbitan SIM golongan C baru atau perpanjangan.

Menurut Kapolres, peringatan hari bayangkara kali ini Sedikit berbeda dari tahun sebelumnya  bahwa Polres akan gratis kan SIM ditujukan pada warga kurang mampu, sopir angkutan umum, maupun pengendara ojek di wilayah OKU Timur

” Pemohon juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku, seperti memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk), surat keterangan sehat, serta mengikuti tes teori dan praktik.  Juga Pemohon SIM  harus melalui rangkaian tahapan tes dalam pembuatan SIM,” Jelasnya

Sementara kegiatan HUT Bayangkara tahun Ini untuk  wilayah OKU Timur akan menyiapkan agenda lain untuk memperingatinya  Seperti kegiatan bakti sosial, bantuan sosial, donor darah, sampai rapid tes.

Tentunya semua pelaksanaan layanan ini akan tetap memenuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, meliputi jaga jarak, menggunakan masker, hingga cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

“Kami sudah siapkan segala sesuatunya sesuai anjuran pemerintah. Bagi warga yang ini buat atau perpanjangan SIM secara gratis agar secepatnya mendaftarkan diri,” pungkasnya.

Penulis | Jhon

Editor | Adi